Rabu 08 Apr 2015 00:00 WIB

Menag: Besaran Biaya Haji Masih Mungkin Turun

Rep: C83/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin berbicara saat konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (9/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin berbicara saat konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan besaran BPIH 2015 masih dimungkinkan untuk diturunkan lagi dari usulan yang sudah disampaikan kementerian agama kepada DPR. Ini dikarenakan, masih ada beberapa komponen yang dapat diefisiensikan pembiayaannya.

Seperti harga avtur serta harga pemondokan di Makkah maupun Madinah. Ia menjelaskan, besaran BPIH sangat tergantung dengan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Pemerintah dan DPR hanya dapat melakukan penurunan dalam dolar AS. Kementerian agama tidak memiliki kuasa untuk menentukan nilai tukar rupiah.

"Kita komitmen kuat untuk menurunkan itu. Yang kita usulkan ke DPR sudah kita turunkan USD nya. Tahun lalu 3219 USD. Tahun ini kita usul 3193 USD. Jadi ada penurunan 26 USD. Dan itu dimungkinkan bisa diturunkan lagi," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Selasa  (7/4).

Ia melanjutkan, dalam menentukan besaran BPIH yang terpenting bukanlah turun atau tidaknya besaran BPIH tersebut. Melainkan harga yang ditawarkan haruslah rasional. Ini dikarenakan, harga yang ditawarkan berkaitan dengan kualitas yang akan didapatkan.

"Bisa saja diturunkan serendah mungkin tapi kualitas pemondokan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi yang penting bukan turun atau murahnya yang penting rasional atau tidak harga yang dipatok itu," katanya.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Abdul Djamil mengaku tidak mengetahui angka persis yang diusulkan kemenag ke DPR terkait besaran BPIH 2015. Namun, ia memastikan angka akan terus bergerak naik atau turun karena banyak komponen harga yang masih dapat berubah. Salah satunya harga avtur dan tiket penerbangan.

"Kan masih akan dibahas. Belum bisa dikatakan sekarang.  Fluktuatif bisa naik turun. Jadi variabel lain sangat berpengaruh. Saya belum bisa mengatakan," ujar Abdul. Rencananya, besaran BPIH akan ditetapkan pada akhir April mendatang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement