Rabu 08 Apr 2015 00:45 WIB

Duh, Empat Oknum Polisi Ini Gelapkan Pajak Kendaraan Bermotor

Rep: Heri Purwata/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi
Foto: Antara
Membayar Pajak Kendaraan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Empat oknum polisi diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor. Polres Bantul telah memberi sanksi dengan menonjobkan empat anggota yang bertugas di Kantor Samsat Bantul.

Kapolres Bantul, DIY, AKBP Surawan mengatakan saat ini Kantor Pelayanan Pajak Daerah DIY sedang melakukan audit untuk mengetahui berapa besar kerugian negara akibat tindakan empat anggotanya.

"Saat ini masih dalam proses audit KPPD DIY sehingga kita belum tahu berapa besar kerugiannya atau kesalahan yang dilakukan oleh empat anggota tersebut," kata Surawan di Bantul, Selasa (7/4). 

Lebih lanjut, Surawan menjelaskan untuk mengaudit berkas pajak kendaraan bermotor butuh waktu yang lama. Sebab harus satu persatu mencocokan bukti fisik dengan bukti yang ada di sistem online-nya.

"Saya tidak ingin memberikan sanksi yang belum jelas kasusnya. Saya tidak ingin berbuat tidak adil bagi anggota saya," katanya.

KPPD DIY sendiri dalam menghitung pajak dalam satu tahun dengan sistem target atau besaran pendapatan pajak dalam satu tahunnya.  Sehingga ketika target terpenuhi kecurangan-kecurangan yang dilakukan oknum pegawai Samsat tidak terlalu terlihat.

"Kecurangan-kecurangan akan diketahui dengan audit satu per satu meski target pajak terpenuhi. Jadi untuk besaran kerugian juga belum diketahui," ujarnya.

Kanit Regrestrasi dan Identifikasi Polres Bantul, DIY, Ipda Sutrisno mengatakan untuk pelayanan STNK di Samsat Bantul dalam satu harinya dalam kisaran 600 - 700 untuk perpanjangan dan pembuatan STNK. "Untuk audit maka butuh waktu yang lama," kata Sutrisno.

Sutrisno menjelaskan di Kantor Samsat ada tiga instansi yang bekerjasama yaitu Polisi, Dispenda dan Jasa Raharja. Tugas dari polisi memastikan kendaraan tidak palsu, STNK tidak palsu, surat-surat persyaratan lainnya lengkap.

"Untuk masalah penghitungan jumlah uang yang harus dibayarkan wajib pajak dihitung Dispenda dan Jasa Raharja. Setelah selesai semua wajib pajak membayar besaran pajak ke bank uang ada di Samsat," katanya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement