REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil guru Sekolah "Highscope" Indonesia pada pekan ini terkait dugaan tindak kekerasan seksual terhadap salah seorang murid.
"Diperkirakan (pemeriksaan) besok (Rabu) atau lusa (Kamis)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Selasa (7/4).
Sejauh ini, Martinus mengungkapkan polisi telah memeriksa investigasi terhadap empat orang saksi. Martinus menuturkan penyidik telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mendelegasikan salah satu guru sebagai saksi.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu enggan mengungkapkan materi pemeriksaan karena termasuk subtansi penyelidikan untuk mengetahui kekerasan tersebut terjadi atau tidak. Sebelumnya, seorang orang tua murid berinisial U menduga anaknya menjadi korban kekerasan seksual.
Selasa (17/3), U menjemput anaknya ke sekolah, kemudian anak berusia tujuh tahun itu mengaku merasa sakit pada kemaluan. Anak itu mengaku kemaluannya dipegang saat buang air kecil, selanjutnya bercerita celananya diturunkan dan mendapatkan tindakan pelecehan pada sekitar kemaluannya.