REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyanggupi akan melakukan rehabilitasi nama baik situs-situs Islam yang diblokir.
"Harus ada pihak yang meminta maaf jika kami (situs islam) tidak terbukti radikal. Dan hal itu disanggupi oleh Kemenkominfo," jelas Pemimpin Redaksi Hidayatullah Mahladi, Rabu (8/4).
Hal itu, menurutnya, ditegaskan oleh perwakilan Kemenkopolhukam yang juga Wakil Ketua Panel, Agus Barnas. Ia, ungkap Mahladi, juga mengatakan akan ada pihak yang meminta maaf jika situs-situs tidak terbukti radikal.
Mahladi menjelaskan selain normalisasi situs, rehabilitasi nama baik memang diinginkan para pemimpin redaksi situs islam. "Salah satu tuntutan kami memang begitu dalam pertemuan kemarin," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenkominfo akan mengusulkan proses normalisasi 19 situs Islam yang diblokir kepada panelForum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) yang telah dibentuk.
Kemenkominfo mengundang 10 pemimpin redaksi situs, yakni pemilik arrahmah.com M Jibriel, Pemimpin Redaksi hidayatullah.com Mahladi, Pemimpin Redaksi salam-online.com M Ubaydillah Salman, Pemimpin Redaksi aqlislamiccenter.com Agus Sularto, Pemimpin Redaksi kiblat.net Agus Abdullah.
Hadir juga Pemimpin Redaksi gemaislam.com Budi Marta, Pemimpin Redaksi panjimas.com Widiyarto, Pemimpin Redaksi muslimdaily.net Zulfikri, Redaktur Politik voa-islam.com Abdul Halim dan Pemimpin Redaksi dakwatuna.com Samin Barkah.
Pertemuan kemarin akan dilanjutkan pertemuan panel, Kamis (9/4) besok.