Rabu 08 Apr 2015 18:20 WIB
Situs Islam Diblokir

Jika Situs Islam tak Terbukti Radikal, Kemenkominfo Mau Minta Maaf

Rep: c 23/ Red: Indah Wulandari
Pimpinan Redaksi dari berbagai situs saat menunggu rapat koordinasi yang sedang berlangsung di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (31/3). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pimpinan Redaksi dari berbagai situs saat menunggu rapat koordinasi yang sedang berlangsung di kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (31/3). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menyanggupi akan melakukan rehabilitasi nama baik situs-situs Islam yang diblokir.

"Harus ada pihak yang meminta maaf jika kami (situs islam) tidak terbukti radikal. Dan hal itu disanggupi oleh Kemenkominfo," jelas Pemimpin Redaksi Hidayatullah Mahladi, Rabu (8/4).

Hal itu, menurutnya, ditegaskan oleh perwakilan Kemenkopolhukam yang juga Wakil Ketua Panel, Agus Barnas. Ia, ungkap Mahladi, juga mengatakan akan ada pihak yang meminta maaf jika situs-situs tidak terbukti radikal.

Mahladi menjelaskan selain normalisasi situs, rehabilitasi nama baik memang diinginkan para pemimpin redaksi situs islam. "Salah satu tuntutan kami memang begitu dalam pertemuan kemarin," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenkominfo akan mengusulkan proses normalisasi 19 situs Islam yang diblokir kepada panelForum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) yang telah dibentuk.

Kemenkominfo mengundang 10 pemimpin redaksi situs, yakni pemilik arrahmah.com M Jibriel, Pemimpin Redaksi hidayatullah.com Mahladi, Pemimpin Redaksi salam-online.com M Ubaydillah Salman, Pemimpin Redaksi aqlislamiccenter.com Agus Sularto, Pemimpin Redaksi kiblat.net Agus Abdullah.

Hadir juga Pemimpin Redaksi gemaislam.com Budi Marta, Pemimpin Redaksi panjimas.com Widiyarto, Pemimpin Redaksi muslimdaily.net Zulfikri, Redaktur Politik voa-islam.com Abdul Halim dan Pemimpin Redaksi dakwatuna.com Samin Barkah.

Pertemuan kemarin akan dilanjutkan pertemuan panel, Kamis (9/4) besok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement