REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, hari ini penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di lima tempat dalam kasus UPS.
Lima tempat tersebut adalah kantor dan rumah seseorang berinisial HL, kantor Sarpas Jakarta Barat, rumah AU di Duri Kencana Jakarta Barat, dan Kantor Istana Multimedia di Jakarta Barat.
"Hasil penggeledehan akan diverifikasi, dipelajari, dikonfirmasi dengan keterangan saksi lalu dijadwal pemanggilan dua tersangka AU dan Zs," ujar Rikwanto, di Mabes Polri, Rabu (8/4).
Ditanya terkait rencana kapan pemanggilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Rikwanto belum bisa menjawab. Menurutnya, pemanggilan DPRD baru akan dilakukan setelah penggeledahan dan pemanggilan tersangka.