REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan tidak gentar meskipun DPRD DKI mengeluarkan hak angket dan hak menyatakan pendapat (HMP). Baginya, menunjukkan kebenaran dan sikap tegas seorang pemimpin sudah sebisa mungkin dilakukannya.
"Kalau saya dipecat pada 2016, tujuan saya sudah tercapai. Santai saja kekuasaan milik Tuhan," kata Ahok sapaan akrab Basuki, Rabu (8/4).
Ia mengatakan punya tujuan khusus untuk menjadi pemimpin DKI. Jika pun dia dipecat, Ahok percaya tujuannnya untuk mengembangkan DKI sudah tercapai.
"Saya juga optimistis proses jalan (HMP), paling cepet juga tahun 2016. Minimal e-budgeting 2016 berdasarkan e-musrenbang sudah lengkap saya penuhi. Saya ingin jadi contoh bagaimana provinsi menjalankan e-musrenbang sampai e-budgeting secara transparan jadi semua masyarakat bisa lihat," papar Ahok.
DPRD DKI Jakarta memang telah mengeluarkan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Tak hanya itu DPRD juga tengah mengusulkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Basuki.
Sebelumnya Basuki mengirimkan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 bukan hasil pembahasan bersama dengan legislatif kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk itulah DPRD mengeluarkan hak angket dan kemudian HMP.
Pada sidang paripurna Senin (6/4) lalu, anggota dewan memang telah mengajukan HMP dipenghujung sidang. Pengajuan di hari pertama dilakukan oleh 28 anggota dewan. Kemudian pada Selasa (8/4) anggota dewan yang mengajukan HMP bertambah menjadi 33 anggota.