Rabu 08 Apr 2015 14:56 WIB

Ahok: Kekuasaan Itu Milik Tuhan

Rep: C11/ Red: Angga Indrawan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan tidak gentar meskipun DPRD DKI mengeluarkan hak angket dan hak menyatakan pendapat (HMP). Baginya, menunjukkan kebenaran dan sikap tegas seorang pemimpin sudah sebisa mungkin dilakukannya.

"Kalau saya dipecat pada 2016, tujuan saya sudah tercapai. Santai saja kekuasaan milik Tuhan," kata Ahok sapaan akrab Basuki, Rabu (8/4).

Ia mengatakan punya tujuan khusus untuk menjadi pemimpin DKI. Jika pun dia dipecat, Ahok percaya tujuannnya untuk mengembangkan DKI sudah tercapai.

"Saya juga optimistis proses jalan (HMP), paling cepet juga tahun 2016. Minimal e-budgeting 2016 berdasarkan e-musrenbang sudah lengkap saya penuhi. Saya ingin jadi contoh bagaimana provinsi menjalankan e-musrenbang sampai e-budgeting secara transparan jadi semua masyarakat bisa lihat," papar Ahok.

DPRD DKI Jakarta memang telah mengeluarkan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Tak hanya itu DPRD juga tengah mengusulkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan Basuki.

Sebelumnya Basuki mengirimkan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 bukan hasil pembahasan bersama dengan legislatif kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk itulah DPRD mengeluarkan hak angket dan kemudian HMP.

Pada sidang paripurna Senin (6/4) lalu, anggota dewan memang telah mengajukan HMP dipenghujung sidang. Pengajuan di hari pertama dilakukan oleh 28 anggota dewan. Kemudian pada Selasa (8/4) anggota dewan yang mengajukan HMP bertambah menjadi 33 anggota.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement