REPUBLIKA.CO.ID, PALU--Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Merilis isi telepon genggam milik Daeng Koro di Palu, Rabu (8/4). Telepon ini didapat saat gembong pelaku teror itu ditangkap dalam keadaan tidak bernyawa pada 3 April 2015.
Di dalam telepon genggam itu terdapat rekaman video berisi Daeng Koro sedang melatih bela diri dua remaja di sebuah pekarangan rumah yang daerahnya belum diketahui.
Di dalam telepon genggam tersebut juga terdapat foto Daeng Koro dan keluarganya memegang senjata dengan latar belakang bendera warna hitam bertuliskan huruf Arab yang mirip bendera ISIS.
Di foto tersebut Daeng Koro beserta istri dan tiga anaknya yang berusia kurang dari sepuluh tahun memakai topeng. Namun ada pula foto istri Daeng Koro yang sedang memegang M16 dan panah sambil membidikan senjata.
Wakil Kepala Detasemen Khusus 88/Antiteror Komisaris Besar Polisi Marthinus Hukom mengatakan dalam waktu dekat polisi akan memintai keterangan istri Daeng Koro terkait senjata yang dipegang seperti yang terlihat di foto.
"Bisa jadi dia jadi tersangka kalau mengetahui tentang senjata api tersebut," kata mantan Kepala Bidang Intelijen Densus 88/Antiteror itu.
Sementara Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Idham Azis mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi gerakan radikal di wilayahnya.
"Sampaikan informasi ke aparat terdekat agar segera ditindaklanjuti," katanya.
Saat ini ratusan polisi masih mengejar kelompok teroris yang diperkirakan berada di wilayah hutan di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi.
Daeng Koro dan sejumlah rekannya telah ditetapkan polisi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terkait serangkaian kasus kekerasan di Sulawesi Tengah dan daerah lainnya. Daeng Koro pernah meledakkan bom saat malam Idul Fitri di Solo, Jawa Tengah, pada Agustus 2012.
Daeng Koro adalah anggota TNI yang dipecat, dan terakhir bertugas di Sulawesi Selatan. Daeng Koro juga beberapa kali melakukan pelatihan perang yang diikuti sejumlah pemuda. Daeng Koro bergabung dengan kelompok Santoso pada 2012 setelah menjalani pe