REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penyusupan ke dalam roda pesawat seperti yang dilakukan Mario Steven Ambarita dalam penerbangan Garuda dari Pekanbaru menuju Jakarta mengindikasikan lemahnya pengawasan yang dilakukan otoritas bandara.
"Aksi penyusupan ini membuktikan lemahnya pengawasan keamanan dan keselamatan oleh pihak otoritas bandara," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana, Rabu (8/4).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sangat menyesalkan peristiwa seperti itu dapat terjadi karena setiap orang dilarang melakukan kegiatan di kawasan keselamatan operasi penerbangan karena dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan, kecuali bila telah medapatkan izin dari pihak otoritas bandara.
Ia menegaskan, berdasarkan UU 1/2009 tentang Penerbangan, otoritas bandara berwenang melakukan pengawasan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan.
"Aksi ini sangat membahayakan penerbangan," katanya.
Sebagaimana diketahui, seorang penumpang Mario Stevan Ambarita ditemukan keluar dari ruang roda pesawat yang menempuh rute penerbangan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (7/4) sekitar pukul 16.30 WIB.
Mario yang ditemukan dalam keadaan telinga mengeluarkan darah segera dibawa ke klinik bandara dan mendapatkan perawatan serta diinfus.
Dalam hasil penelusuran sementara ditemukan bahwa motif dari Mario dalam melaksanakan aksi nekad tersebut adalah karena ingin pergi ke Jakarta.
Namun karena tidak punya uang, lelaki yang dilahirkan di Jakarta namun besar di Pekanbaru itu memilih memanjat ke pesawat sebelum lepas landas.