Rabu 08 Apr 2015 17:55 WIB
Pencalonan BG Wakapolri

Polri: Wakapolri yang Diajukan ke Presiden Otomatis Menjabat

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Djibril Muhammad
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Budi Gunawan (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga saat ini belum memiliki Kepala Polri (Kapolri) definitif, jabatan untuk posisi Wakapolri santer dibicarakan.

Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang diisukan kandidat utama sebagai Wakapolri menjadi alasan posisi ini memancing perhatian publik.

Kabagpenun Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pemilihan Wakapolri dilakukan melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di Internal Polri. "Wanjakti dipimpin oleh Kapolri," ujar Rikwanto kepada Republika, Rabu (8/4).

Hal tersebut sesuai dengan aturan hukum dalam pemilihan Wakapolri. Menurut Rikwanto, setelah nama Wakapolri dipilih melalui Wanjakti selanjutnya akan dilaporkan ke Presiden.

Karena itu, Rikwanto membantah jika nama yang dipilih melalui Wanjakti masih perlu mendapatkan persetujuan Presiden. Menurut dia, nama yang sudah dilaporkan ke Presiden dipastikan sudah menjabat Wakapolri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement