REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meskipun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hingga saat ini belum memiliki Kepala Polri (Kapolri) definitif, jabatan untuk posisi Wakapolri santer dibicarakan.
Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang diisukan kandidat utama sebagai Wakapolri menjadi alasan posisi ini memancing perhatian publik.
Kabagpenun Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pemilihan Wakapolri dilakukan melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) di Internal Polri. "Wanjakti dipimpin oleh Kapolri," ujar Rikwanto kepada Republika, Rabu (8/4).
Hal tersebut sesuai dengan aturan hukum dalam pemilihan Wakapolri. Menurut Rikwanto, setelah nama Wakapolri dipilih melalui Wanjakti selanjutnya akan dilaporkan ke Presiden.
Karena itu, Rikwanto membantah jika nama yang dipilih melalui Wanjakti masih perlu mendapatkan persetujuan Presiden. Menurut dia, nama yang sudah dilaporkan ke Presiden dipastikan sudah menjabat Wakapolri.