Kamis 09 Apr 2015 02:30 WIB

Sumbar Dijadikan Percontohan Pengelolaan Perhutanan Sosial

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Hutan. Ilustrasi
Foto: Antara
Hutan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menjadikan Sumatra Barat (Sumbar) menjadi percontohan pengelolaan perhutanan sosial.

Direktur Bina Perhutanan Sosial, Wiratno mengungkapkan, untuk pengelolaan perhutanan sosial, dirinya telah dibekali anggaran sebesar Rp 300 miliar pada 2015. Kemudian, untuk 2016, kembali mengusulkan anggaran sekira Rp 3,7 triliun agar program perhutanan sosial berjalan lebih lancar.

"Perhutanan sosial merupakan pengelolaan hutan bersama masyarakat. Diharapkan masyarakat mampu mendukung penuh (program ini)," kata dia dalam acara Lesson Learn Of REDD+ Implementation West Sumatra di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (8/4).

Ia menjelaskan, bagi masyarakat, perhutanan sosial memiliki semangat untuk meningkatkan kemandirian secara ekonomi, kelestarian lingkungan, dan pelembagaan sosial.

Menurut Wiratno, topografis Sumatra Barat terdiri dari 90 persen hutan lindung. Prosentase tersebut, meliputi hampir seluruh nagari yang berjumlah lebih dari 800 desa adat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Hendri Octavia menuturkan, hampir sebagian besar masyarakat Sumbar yang berada di sekitar kawasan hutan, tergolong warga miskin.

Wiratno menjelaskan, agar perhutanan sosial berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat setempat, harus ada intervensi dari kementerian terkait. Misal, Kementerian Koperasi dan usaha kecil menengah mendorong berdirinya koperasi di areal kawasan hutan.

Selain itu, lanjut dia, perlu dipikirkan soal ‘hilirisasi’ atau membangun industri pengelolaan hasil hutan. "Masyarakat setempat miskin, dibantu, sebagai bentuk kehadiran negara. Ini bentuk kongkrit nawacita," jelasnya.

Untuk pengelolaan perhutanan sosial ini, tambah Wiratno, izinnya berlangsung selama 35 tahun dan dapat diperpanjang. Sumbar, kata dia, menjadi percontohan karena tidak terlepas dari keberhasilan pengelolaan hutan berbasis masyarakat selama ini.

Saat ini Kementerian Kehutanan sudah melakukan pemetaan hutan seluas 4,7 juta hektar. "Dari Sumbar, kita targetkan 700 ribu hektar untuk pengelolaan perhutanan sosial," ujar Wiratno.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement