Kamis 09 Apr 2015 05:42 WIB

Dua Wartawan Turki Terancam Hukuman Terkait Charlie Hebdo

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Damanhuri Zuhri
Salah satu edisi majalah Charlie Hebdo.
Foto: Stripsjournal
Salah satu edisi majalah Charlie Hebdo.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Dua wartawan Turki terancam hukuman penjara setelah jaksa Turki menuntut hukuman penjara atas pemuatan cover majalah satir Perancis Charlie Hebdo.

Dua wartawan Harian Cumhuriyet yakni Ceyda Karan dan Hikmet Cetinkaya dituntut 4,5 tahun penjara atas dugaan penghinaan nilai-nilai agama.

Keduanya diduga sengaja mencetak ulang cover Hebdo tentang karikatur nabi setelah adanya serangan Hebdo di Paris yang menewaskan 12 orang. Harian CUmhuriyet ini harus menghadapi tuntutan setelah mencetak lima publikasi kutipan dari Charlie Hebdo.

"Kami terancam penjara karena membela kebebasan berbicara," kata Karan kepada Reuters seperti dikutip Trust, Rabu (8/4).

Sementara jaksa memulai penyelidikan terhadap Cumhuriyet setelah Perdana Menteri Turki Ahmet Davutoglu menuduh adanya hasutan pada cetakan koran itu untuk penerbitan kutipan Charlie Hebdo.

Davutoglu bersama dengan para pemimpin dunia di Paris setelah serangan mengatakan apa yang ia katakan adalah ekspresi penentangannya terhadap terorisme dan peringatan Islamophobia yang dapat menyebabkan kerusuhan Muslim.

Sementara konstitusi Turki Muslim memang ketat memisahkan negara dan agama, meski begitu hukum pidana membuat kejahatan  itu termasuk penghinaan agama.

Namun, Turki juga sering menghadapi kritik dari kelompok hak asasi  manusia (HAM) dan pemerintah Barat atas pengekangan terhadap kebebasan pers, termasuk memenjarakan wartawan ats pelaporan mereka.

Sebelumnya juga, jaksa berusaha untuk menjatuhkan dakwaan terhadap seorang wartawan Belanda untuk pelaporan nya pada konflik Kurdi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement