REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana menjadikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Wakapolri terus menuai kritik dari publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Polri masih memiliki figur yang lebih baik dibandingkan Budi Gunawan yang notabene pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
"Figur Wakapolri harus yang tidak bermasalah, dan itu banyak di Kepolisian. Jadi kenapa memilih orang yang diduga tersangkut kasus korupsi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis (9/4).
Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki peran besar dalam menentukan Wakapolri, meskipun tidak secara langsung. Dalam Perpres Nomor 52 Tahun 2010, di Pasal 57 disebutkan bahwa jabatan di Polri oleh perwira tinggi polisi ditentukan Kapolri melalui konsultasi dengan Presiden.
Wakapolri diusulkan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) ke Kapolri dan kemudian dikonsultasikan ke Presiden. Maka, kata dia, Jokowi harus memilih figur pimpinan yang dianggap tidak bermasalah dan punya komitmen antikorupsi dan tidak pernah menjadi tersangka kasus korupsi.
Emerson menuding, semua yang terjadi sampai adanya wacana mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu dijadikan Wakapolri merupakan skenario yang dirancang sejak awal pascakegagalan jenderal bintang tiga itu menjadi Kapolri. Termasuk, terkait pelimpahan perkara Budi ke Mabes Polri yang diprediksi akan dihentikan penyidikannya.
"Pelimpahan kasus ini ke Bareskrim patut dicurigai sebagai upaya untuk meloloskan BG sekaligus memuluskan pencalonannya sebagai Wakapolri. Dan sebagai orang yang berstatus hukum bebas," ujar dia.