REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Ahmad Hasyim Muzadi menyatakan perlu ada perbaikan payung hukum untuk menangkal terorisme dan paham radikalisme di Indonesia. Menurutnya, perlu penataan dari hulu hingga hilir dari semua pihak terkait seperti kementerian, aparat penengak hukum dalam penanganan masalah terorisme dan radikalisme di Indonesia.
"Perlu perbaikan payung hukum untuk menangkal terorisme. Kasian orang harus menunggu (ledakan) bom dulu baru bertindak. Padahal sudah tahu kapan dia mau ngebom," kata KH Hasyim Muzadi, di sela-sela acara Deklarasi Penolakan ISIS di Jawa Barat, di Kota Bandung, Kamis (9/4).
Ia mengatakan, pencegahan terorisme dan radikalisme harus dikoordinasikan dalam "satu komando". Menurutnya, hari ini hanya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang bergerak pada bidang wacana, itu pun belum bergerak dalam operasi.
Selain itu, pihaknya juga menyerukan semua ulama di tingkat desa agar kembali turun langsung ke masyarakat untuk menjelaskan tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme kepada masyarakat. "Saya berharap ulama di desa difungsikan untuk itu, dalam koordinasi yang baik," kata dia.