Kamis 09 Apr 2015 14:52 WIB
Pemblokiran Situs Islam

Kemenkominfo Belum Minta Maaf Terkait Pemblokiran Situs

Rep: c24/ Red: Bilal Ramadhan
Situs diblokir.  (ilustrasi)
Foto: EPA/Jagadeesh Nv
Situs diblokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum melakukan permintaan maaf kepada para pemilik situs yang diblokir. Menurut Wakil Ketua Forum Tim Panel Agus Barnas hal tersebut tidak dilakukan karena saat ini kerja Tim Panel belum selesai.

"Kita masih mengawasi 12 situs yang sudah kita buka, nanti kalau pengawasan dinyatakan selesai baru ada tindakan selanjutnya," ujar Agus saat konferensi press di kantor Kemenkominfo, Kamis (9/4).

Tim Panel Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (FPSIBN) telah membuka 12 situs yang sebelumnya telah diblokir. Menurut rekomendasi panel terorisme, sara (suku, ras dan agama), dan kebencian situs yang sudah dinormalisasi kembali adalah hidayatullah.com, salam-online.com, aqlislamiccenter.com, kiblat.net, gemaislam.com, panjimas.com, muslimdaily.net, voa-islam.com, dakwatuna.com, annajah.com, eramuslim.com dan arrahmah.com.

Adapun dalam pertemuan tim tersebut dihadiri oleh Pengarah Forum Setyanto P, Wakil Ketua Forum Agus Barnas, Sekretaris Forum Azhar Hasyim, Prof. Dr. Tjipta Lesmana. MA, Tamrin Amal Tamagola, Arif Muliawan, S.H, Asep Saefullah, K.S Arsana, Alim Sudio, Uung Sendana, Sonny Hendra Sudaryana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement