REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite I DPD RI siang ini menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara di gedung DPD RI, Jakarta. Dalam rapat ini, Komite I DPD mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali situs-situs Islam yang telah diblokir oleh Kemenkominfo lantaran diduga memuat konten radikal.
Rudiantara pun menyatakan Kemenkominfo akan lebih selektif dalam membatasi akses situs-situs yang bermuatan negatif tersebut. Oleh karena itu, lanjut dia, Kemenkominfo membentuk tim panel yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat guna memberikan rekomendasi serta evaluasi terkait hal ini.
"Iya dong. Kenapa panel dibentuk agar proses governance-nya lebih bagus, transparansinya lebih bagus, dsb," jelas Rudiantara dalam rapat kerja bersama dengan Komite I DPD RI di gedung DPD Jakarta, Kamis (9/4).
Terkait desakan anggota Komite I DPD RI untuk menormalisasikan situs-situs yang telah dibatasi aksesnya, Rudi mengatakan akan menindaklanjuti sesuai hasil rekomendasi dari tim panel yang telah dibentuk.
Ia menjelaskan jika tim panel merekomendasikan untuk kembali membuka akses situs-situs yang dinilai memiliki muatan negatif, maka Kemenkominfo pun akan segera mengaktifkan kembali situs-situs tersebut.
"Kita bicara DPD komite I secara pararel sudah melakukan assestment tentunya berdasarkan masukan-masukan dari masing-masing wilayah konstituennya. Tadi diminta untuk segera melakukan pengaktifan kembali, menormalisasi, situs yang sudah kemarin dibatasi aksesnya di Indonesia," kata Rudi.
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam memberikan apresiasinya terhadap Kemenkominfo atas pembentukan tim panel yang melibatkan masyarakat dalam menilai situs berkonten negatif. Kendati demikian, Komite I meminta agar Kemenkominfo lebih berhati-hati dalam menangani situs-situs bermuatan negatif sehingga tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.