REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Fraksi PPP Mustofa Assegaf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/4). Mustafa dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat Mulyadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan adanya laporan tersebut. Martinus mengatakan laporan tersebut dibuat oleh kuasa hukum Mulyadi, Herdison Djohan, Rabu (8/4) malam lalu.
"Pelapor mengatakan, kejadian penganiayaannya terjadi pada hari yang sama pukul 16.50 WIB setelah rapat Komisi VII dengan Menteri ESDM," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/4).
Martinus menambahkan, kejadian bermula saat adu mulut antara Mulyadi dan Mustofa. Saat rapat, Mustofa berbicara kurang lebih 10 menit dan diingatkan oleh Mulyadi selaku pimpinan rapat. Namun, Mustofa mengatakan sudah tahu sambil menunjuk-nunjuk ke arah Mulyadi.
"Mulyadi mengingatkan bahwa sikap Mustofa yang menunjuk itu tidak sopan dan ia pun duduk kembali," ujar Martinus.
Akhirnya, keduanya bertemu di lorong menuju ruang rapat. Di sana mereka terlibat cekcok mulut. Lalu, Mustofa diduga memukul Mulyadi hingga mengakibatkan luka gores pada pipi kanan dan luka memar dan sobek di pelipis kiri. Terlapor diduga melakukan penganiayaan dan melanggar Pasal 352 KUHP.