Kamis 09 Apr 2015 16:11 WIB

Tangani Trafficking, P2TP2A Sukabumi Bentuk Satgas di 47 Kecamatan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
perdagangan manusia (illustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
perdagangan manusia (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi membentuk satuan tugas (Satgas) di 47 kecamatan. Keberadaan satgas ini untuk mempercepat penanganan kasus perdagangan manusia atau human trafficking dan pelecehan seksual terhadap anak.

''Satgas ini khusus dibentuk di 47 kecamatan,'' ujar Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi Fatimah Sukmawijaya kepada Republika Kamis (9/4). Pembentukan satgas dilakukan pada 2014 lalu.

Peran satgas, kata Fatimah sangat penting khususnya dalam mencegah terjadinya praktik trafficking, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pelecehan seksual. Caranya dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai antisipasi menghadapi sejumlah masalah tersebut. Selain itu untuk melaporkan terjadinya kasus di daerahnya masing-masing dengan cepat.

P2TP2A lanjut Fatimah juga menggandeng tiga rumah sakit untuk penanganan trafficking dan pelecehan seksual. Yakni RSUD Sekarwangi Cibadak, RSUD Palabuhanratu, dan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Selain itu melakukan kerjasama penegakan hukum dengan Polres Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota.

Diterangkan Fatimah, pada awal 2015 ini P2TP2A sudah menangani sejumlah kasus. Misalnya kasus perdagangan wanita ke Nabire, Papua. Kasus lainnya yakni pelecehan seksual di Kecamatan Kebonpedes.

Sementara pada 2014 lalu tercatat sebanyak 33 kasus trafficking dan 15 kasus KDRT serta 13 kasus pelecehan seksual anak. Ke depan Fatimah berharap kasus trafficking bisa menurun dibandingkan sebelumnya.

Salah satu caranya kata Fatimah dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Pasalnya, kalangan pelajar seringkali menjadi sasaran untuk kasus trafficking dan pelecehan seksual.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement