REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kembali menjadi perhatian publik. Hal itu setelah namanya dikabarkan menjadi kandidat utama untuk mengisi posisi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).
Menanggapi hal tersebut, Kabagpenum Mabes Polri Kombes Rikwanto mengatakan untuk posisi Wakapolri, dipilih melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Setelah Wanjakti selesai menyimpulkan nama calon Wakapolri akan dilaporkan ke Presiden.
"Presiden sebagai kepala negara yang menilai," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (9/4).
Ia melanjutkan, presiden sebagai kepala negara, kata Rikwanto, berhak tahu calon Wakapolri. Bahkan terhadap jabatan lainnya, Presiden juga perlu tahu.
Seperti diberitakan sebelumnya, usulan agar Komjen Budi Gunawan diangkat menjadi Wakapolri muncul saat Presiden Joko Widodo mengadakan rapat konsultasi dengan DPR, dalam membahas pencalonan Kapolri.
Fraksi Partai NasDem menilai Komjen Budi Gunawan layak menjadi Wakapolri, karena sebelumnya ia telah lolos dalam fit and proper test sebagai Kapolri. Selain itu, penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK juga sudah batal, setelah gugatan praperadilannya dikabulkan.