Kamis 09 Apr 2015 16:47 WIB

Tingkat Kejahatan Siber di Indonesia Termasuk Terbesar di Dunia

kejahatan siber
kejahatan siber

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengungkapkan tingkat kejahatan siber di Indonesia masuk dalam peringkat kedua di dunia. Dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Akhmad mengatakan, Indonesia menduduki peringkat kejahatan cyber kedua setelah Ukraina.

"Ini kan data-data bisa diambil dari mana-mana. Nomor 2 di dunia (Indonesia), nomor 1 di Ukraina," kata Akhmad usai melakukan rapat kerja di gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (9/4).

Menanggapi hal ini, Menkominfo Rudiantara mengatakan, peringkat tersebut dilihat dari kejahatan peretasan melalui dunia maya. Kejahatan siber ini, lanjut dia, terjadi dalam berbagai bidang, salah satunya dalam sektor perbankan.

Ia menjelaskan, di masing-masing sektor memiliki tingkat standar keamanan internasional yang berbeda. Sehingga, untuk meningkatkan keamanan diperlukan koordinasi yang lebih baik antar pengguna.

"Kominfo menganalisis sektor-sektor mana saja, contoh utilities mana saja yang harus mengikuti standar-standar security internasional. Ini bukan tugas kementerian tertentu. Ini tugas semua sektor. Yang harus kita tingkatkan koordinasi antara utilities itu tadi," tutup Rudi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement