Kamis 09 Apr 2015 19:55 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON -- Setelah berunding alot, para juri kasus bom di Boston memutuskan terdakwa Djohar Tsarnaev bersalah membantu kakaknya membom maraton di Boston tahun 2013 lalu, sehingga menyebabkan 3 orang tewas. Apakah vonis ini membuat Tsarnaev akan menghadapi hukuman mati?