Kamis 09 Apr 2015 20:47 WIB

Adu Jotos Anggota DPR, Fraksi PPP: Mustofa Harus Bertanggungjawab

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
  Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar (kedua kiri) dan Ketua PPP, Romahurmuziy (kedua kanan) menyampaikan protes kepada Pimpinan Rapat Agus Hermanto saat sidang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (28/10).  (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar (kedua kiri) dan Ketua PPP, Romahurmuziy (kedua kanan) menyampaikan protes kepada Pimpinan Rapat Agus Hermanto saat sidang rapat paripurna di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (28/10). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Hasrul Azwar mengatakan para pimpinan DPR berharap Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi mencabut laporannya dari Polda Metro Jaya. Hal tersebut ia dengar dari anggota fraksinya, Mustofa Assegaf yang juga terlibat dalam perkelahian tersebut.

"Saya dengar harapan pimpinan, kasus ini diselesaikan secara musyawarah dan tak berlanjut ke ranah hukum, itu menurut Mustofa ke saya," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/4).

Meski begitu, Hasrul mengatakan, jika laporan tersebut tidak dicabut, Mustofa harus tetap mempertanggungjawabkan apa yang telah ia lakukan. "Mulyadi sudah melapor ke polisi. Hari ini Setnov (Setya Novanto) dan Fadli Zon bertemu dengan Mustofa. Kalau tetap lanjut ke polisi, dia harus bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi dan anggota komisinya dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf terlibat perkelahian saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin, Rabu (8/4).

Perkelahian tersebut diduga terjadi karena perdebatan akibat Mustofa yang tidak terima karena diingatkan Mulyadi karena menggunakan hak bicara terlalu lama saat rapat. Mulyadi kemudian langsung melaporkan tindak pemukulan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Pada tanggal 8 April pukul 16.50 WIB telah terjadi penganiayaan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pukul 22.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Kamis (9/4).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement