Kamis 09 Apr 2015 21:35 WIB

Usai Bertemu Ketua DPR, Mulyadi Akan Cabut Laporan ke Polda Metro?

Rep: c82/ Red: Taufik Rachman
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi menunjukkan luka di wajahnya usai melaporkan kasus pemukulan dirinya oleh rekannya Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Mulyadi menunjukkan luka di wajahnya usai melaporkan kasus pemukulan dirinya oleh rekannya Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/4). (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PPP, Mustofa Assegaf dan Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto hari ini.

Pertemuan tersebut untuk menjelaskan kronologi perkelahian saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin, Rabu (8/4).

Usai bertemu dengan Setya Novanto, Mustofa yang ditemui para awak media enggan menjelaskan secara detail apa isi pertemuan tersebut. "Sudah selesai, saya ketemu Pak Setnov (Setya Novanto). Dia yang mau beri jumpa pers nanti," kata  Mustofa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/4).

Mustofa mengatakan, pelaporan yang dilakukan Mulyadi ke Polda Metro Jaya juga ikut dibahas dalam pertemuan tersebut. "Itu juga diutarakan. Katanya mau dicabut pak Mulyadi, saya dengar dari pak Setnov. Nanti pak Setnov yang mau klarifikasi karena beliau pimpinan DPR," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum mengambil langkah apapun terkait pelanggaran yang dilakukan kedua anggota dewan tersebut.

"Mahkamah Kehormatan Dewan baru rapat internal besok untuk dalami kasus yang terjadi di Komisi VII. Setelah rapat internal baru diambil-ambil langkah sesuai tata cara MKD," kata Sufmi.

Ia pun mengatakan, MKD belum bisa menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada Mustofa dan Mulyadi.

"Kita belum bisa bcicara soal sanksi kalau belum mendalami peristiwanya, kalau sudah meminta keterangan keduanya dan saksi baru dibawa ke MKD," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement