Jumat 10 Apr 2015 05:00 WIB

Cerita Suami yang Rela Mencuri Demi Istri Lahiran

Rep: C20/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Maling motor beraksi, ilustrasi
Foto: blogspot
Maling motor beraksi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Faktor ekonomi kembali menjadi hambatan bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Salah satunya FJR alias ABY, ia terpaksa melakukan kejahatan aksi pencurian demi mendapatkan biaya untuk istri yang akan melahirkan.

Sebelum menjadi pencuri, FJR berprofesi sebagai tukang ojek. Minimnya penghasilan dari mengojek, tidak cukup untuk membiayai anaknya yang berumur dua setengah tahun, bayar kontrakan, makan dan sang istri yang akan melahirkan.

"Saya terpaksa melakukan ini, untuk istri lahiran. pendapatan pun tidak cukup untuk keperluan sehari-hari," ujar FJR.

Hingga akhirnya, RJF ikut bergabung dengan komplotan pencurian kendaraan bermotor. Baru satu bulan ia menggeluti bidang pencurian tersebut. Dalam sekali beroperasi, ia bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp 200 ribu. Pendapatan itu didapat dari mencuri telepon genggam, tas, laptop serta uang.

"Barang-barang itu kami jual ke penadah," kata RJF.

Namun, aksi pencurian yang dilakukan oleh RJF dan komplotannya akhirnya berhasil dihentikan. Anggota Subdit V Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk RJF dan teman-temannya di daerah Pulogadung.

Dalam modus operandinya, RJF bertugas sebagai pengalih perhatian korban pengendara mobil. RJF mengatakan saat beraksi biasanya ia memperingati pemiliki mobil dengan menghimbau bahwa ban kendaraannya bocor.

"Saat mobil itu berhenti, ada pelaku lain yang mengajak bicara dan memberikan pertolongan. Selanjutnya, sang eksekutor yang mengambil barang di dalam mobil," kata RJF.

Dari komplotan tersebut, polisi berhasil menangkap RJF dan sepuluh orang lainnya. Kasubdit ranmor Polda Metro Jaya AKBP Siswo Yuwono mengatakan kesebelas pelaku itu biasa beraksi di daerah Bekasi, Depok dan Jakarta Timur. Kesebelas pelaku tersebut berinisial AG, FRM, FEB, FJR, ABD, HSR, DW SNDR, SUS, YUL PTR, END PRI dan HRD sebagai penadah barang curian tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement