REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan partainya siap memberi sanksi bagi kader yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan dugaan kasus suap.
"Kita lihat dulu siapa dia, kasusnya apa. Kalau benar OTT (terkena operasi tangkap tangan) ya apa boleh buat, sudah memalukan Partai dan pasti ada sanksi," kata mantan Sekjen PDIP di Jakarta, Jumat.
Terkait penangkapan tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bali, Kamis (9/4), Tjahjo mengatakan pihaknya sedang memeriksa kebenaran kabar tersebut.
"Kami sedang cek kebenarannya, karena nama masih simpang siur, siapa dia, jabatannya apa, lalu dalam kasus apa. Kalau memang benar ada bukti-buktinya, silakan KPK menangkap dan memprosesnya, karena kalau OTT pasti harus sudah valid buktinya," ujar pria yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.
Seperti yang diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali.
"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.
Namun, dia belum ingin menyampaikan secara rinci siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut.
"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.