Jumat 10 Apr 2015 10:32 WIB

Anggotanya Ditangkap, Setya: Saya Baru Dengar Kabar

KPK
Foto: Republika
KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPR Setya Novanto mengaku baru mendengar soal penangkapan seorang anggota dewan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini tentu masalah yang berkaitan supremasi hukum. Apapun berkaitan masalah hukum, kita mendukung. Kita serahkan pada KPK untuk menindaklanjutinya," katanya di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat.

"Tentu menjadi perhatian kita. Kita harapkan semua anggota DPR harus hati-hati untuk tidak terlibat berkaitan suap dan korupsi," tambah dia.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi membenarkan bahwa ada penangkapan anggota DPR dalam operasi di daerah Sanur, Bali, pada Kamis malam.

Anggota dewan yang ditangkap diduga berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Politikus PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan pengurus partainya sedang memeriksa kebenaran terkait penangkapan kader partainya oleh KPK.

"Info yang saya dapat Adriansyah, mantan bupati di Kalsel selama dua periode, mantan ketua DPD (PDIP) Kalsel, sekarang anggota DPR RI Komisi IV, kasus Bansos," kata Tjahjo, yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement