Jumat 10 Apr 2015 12:58 WIB
Penangkapan Politikus PDIP

Johan Budi Cerita Penangkapan Politikus PDIP

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap KPK.
Foto: PDIP
Anggota DPR Fraksi PDIP Adriansyah ditangkap KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan orang yang ditangkap tangan terkait dugaan suap di Sanur, Bali adalah Andriansyah. Dia merupakan anggota DPR Komisi IV dari PDIP yang pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Di sana ditangkap atas nama A (Andriansyah), mantan bupati yang sekarang berstatus anggota DPR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam keterangan resminya, Jumat (10/4).

Johan mengatakan, pengangkapan dilakukan di Hotel Swiss Bel yang berada di Sanur, Bali pukul 18.45 WITA, Kamis (9/4). Di lokasi yang sama, KPK juga menangkap seorang Anggota Polri berpangkat Briptu bernama Agung Krisdianto yang diduga menjadi perantara.

Dari penangkapan keduanya, KPK menyita sejumlah alat bukti yang diduga terkait tindak pidana korupsi. Bukti tersebut berupa uang ribuan dolar Singapura dan rupiah. Namun, Johan mengaku belum bisa menyatakan jumlah pastinya karena masih dihitung.

Tak berselang lama, lembaga antikorupsi juga melakukan operasi tangkap tangan di lobi sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB terhadap seorang pengusaha berinisial AH. Operasi tangkap tangan di dua tempat ini merupakan satu rangkaian kasus.

"Bahwa ini diduga berkaitan dengan pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan," ujar mantan juru bicara KPK itu.

Johan menambahkan, saat ini ketiganya sedang diperiksa di gedung KPK. Ketiganya masih berstatus sebagai terperiksa. KPK, kata dia, mempunyai waktu 1x24 jam untuk memeriksa guna menetapkan status hukum terhadap ketiganya.

"Detailnya nanti akan kami sampaikan nanti setelah semuanya selesai diperiksa," ujar mantan jubir KPK tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement