REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II, Provinsi Pekanbaru, akan diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban terkait kasus penumpang gelap pada Selasa (7/4).
"Sudah ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak yang paling bertanggung jawab terhadap aksi penyusupan dalam roda di pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 penerbangan Pekanbaru-Jakarta," katanya saat berada Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (10/4).
Ia mengatakan yang paling bertanggung jawab dalam masalah keamanan bandara adalah instansi teknis mulai dari Penanggung jawab Bandara, pihak Angkasa Pura II, serta petugas teknis lainnya.
Saat ditanya, apakah dari perusahaan penerbangan juga ikut bertanggung jawab, Menteri Ignasius mengatakan perusahaan Garuda tidak tahu menahu, karena persoalan masuknya penumpang gelap yang menyusup hingga masuk ke dalam pesawat itu melalui lompat pagar, dan pesawat itu pun sudah dalam posisi pesawat lepas landas.
"Artinya bahwa pesawat sudah dalam posisi sejajar dengan 'runway' sehingga kru maupun pilot pesawat garuda itu tidak lagi melihat adanya penumpang masuk dari belakang dan naik roda pesawat utama," ujarnya.
Terkait sanksi kepada petugas bandara Sultan Syarif Kasim II tersebut, Menhub tidak merinci, namun mengatakan tetap akan disesuaikan dengan aturan.
"Karena ini merupakan kelalaian dalam bertugas dan keselamatan jiwa, maka tentu ada aturan yang dikenakan pada pihak yang bertugas saat itu," ujarnya.