REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Politikus dari PDI Perjuangan, Pramono Anung memberi kredit tinggi atas kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap kadernya karena diduga terlibat suap. Dikatakan mantan Sekjen PDI Perjuangan itu, meskipun kader sanksi pemecatan akan tetap dilakukan.
Pramono mengatakan, peristiwa tangkap tangan oleh KPK terhadap kadernya, mencoreng nama baik partai. Apalagi, penangkapan saat Kamis (9/4) itu, terjadi ketika PDI Perjuangan sedang melangsungkan kongres.
Karena itu, anggota Komisi I DPR RI itu merekomendasikan agar kadernya yang ditangkap itu, dipecat. Pun, dikatakan olehnya, DPP PDI Perjuangan, tak akan memberikan bantuan hukum. "Lah, mau dipecat kok dibantu. Nggak perlu, kalau sudah dipecat ngapain dibantu," ujar dia.
Seperti diketahui, KPK menangkap salah satu kader PDI Perjuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan itu diduga terkait suap. Pramono pun membenarkan, yang ditangkap tersebut ialah kadernya, yaitu Adriansyah. Diterangkan Pramono, Adriansyah tercatat sebagai anggota Komisi IV DPR RI, dari fraksi PDI Perjuangan, dan juga sebagi Ketua DPD PDI Perjuangan, Kalimantan Selatan.