Jumat 10 Apr 2015 15:37 WIB

Menteri Susi Lepas Lagi Kepiting Bertelur yang Disita

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Denpasar (BKIPM) mendapat pelimpahan hasil penahanan 450 ekor kepiting bertelur dengan ukuran mencapai 800 gr/ekor yang berasal dari Jakarta dan Balikpapan.

Hasil tangkapan ini kemudian dilepasliarkan oleh Menteri kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pada Kamis (9/4) di Kawasan Hutan Mangrove Wanasari Tuban, Bali.

Menteri Susi menjelaskan, pelepas-liaran ini sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang No. 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 PERMEN KP Tahun 2015 Tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan dan pelarangan melakukan penangkapan kepiting dalam kondisi bertelur dan dibawah ukuran berat 200 gram.

"Harapannya, masyarakat di area Wanasari ini mendapatkan manfaat, serta agar keberlanjutan tetap terjadi untuk tidak mengeksploitasi kepiting betina. Biarkan diberikan peluang untuk bereproduksi dan berkembang. Untuk tetap menjaga alam. Mudah-mudahan restoking kali bermanfaat dan hasilnya dapat dinikmati anak cucu kita," jelas Susi di depan warga.

Susi juga menambahkan, keberadaan dan ketersediaan kepiting telah mengalami penurunan populasi mengingat eksploitasi secara besar-besaran dilakukan tanpa mempertimbangkan ukuran dan kondisi sedang matang gonad dan bertelur.

"Hal ini sangat mengancam ketersediaan dan keberlangsungan biota hayati, tidak mustahil akan terjadi kepunahan biota-biota laut tersebut," ujar Susi lagi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement