REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penundaan kompetisi oleh PT Liga Indonesia mendapat pertanyaan besar dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Ketua BOPI, Noor Aman, menuding keputusan ini diambil oleh PSSI dan PT Liga hanya untuk mengambil keuntungan dari kompetisi yang ditunda.
Noor Aman juga menyatakan PSSI dan PT Liga telah mencoba menghindari masalah karena mereka telah melanggar undang-undang nomor tiga tahun 2005. PSSI dan PT Liga, menurut dia, terlihat ketakutan terhadap sanksi yang akan diberikan kemenpora terkait pelanggaran yang telah dilakukan.
"Mereka hanya mencoba buang muka karena melanggar uu no 3 tahun 2005," ujarnya pada ROL, Jumat (10/4).
Noor Aman mengatakan kasus itu sama saat BOPI mengizinkan laga pada 4 Maret lalu. Tapi PSSI meminta laga dimulai pada 4 April. Kemudian jelang laga dimulai ISL justru resmi berganti nama menjadi QNB League. Kemudian setelah kompetisi sudah berjalan, justru malah dihentikan di tengah jalan. ''Dari sini terlihat sepertinya mereka ingin menunjukan ada kepentingan dengan kompetisi yang sudah berjalan.''
Ia mengungkapkan sebenarnya banyak masalah yang mereka buat sendiri. Begitupun dengan PT Liga yang tidak layak disebut sebagai badan usaha. Sebab mereka banyak berhutang pada klub-klub karena tidak membayarkan hak komersialnya. Bahkan, mereka juga terkendala masalah pajak yang hingga kini belum diselesaikan.
Sangat tidak sesuai, perbedaan jumlah klub itu menjadi alasan untuk menghentikan liga. Padahal, PSSI hanya butuh mengeliminasi dua klub bermasalah dan cukup bukti mengatakannya bermasalah kemudian mengacu pada uu SKN dan UU no 3 tahun 2015.
"Mereka takut pada sanksi dan akhirnya mereka menunda. Sehingga keputusan mereka itu memaksa saya membuka semuanya," kata Noor Aman.