Jumat 10 Apr 2015 23:04 WIB

Polisi Geledah Dua Rumah Terkait Ledakan Tanah Abang

Rep: C20/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan penjagaan pada lokasi ledakan di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (8/4).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Seorang anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan penjagaan pada lokasi ledakan di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap ledakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan hari ini telah menggeledah dua rumah terkait ledakan tersebut.

"Sudah digeledah dua rumah lagi, rumah T dan M," kata Heru di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Heru mengatakan dua rumah yang digeladah berada di Jalan Jati Bundar RT 16 RW 9, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Heru menambahkan, hasil penggeledahan baru akan diketahui sore ini.

Heru juga akan segera melakukan koordinasi dan rapat terkait temuan itu sore ini. Sementara itu, terkait 49 bahan peledak berkekuatan rendah yang ditemukan di sekitar kejadian perkara, hingga kini belum diketahui pemiliknya.

Namun, Heru menegaskan sudah mengetahui pemilik barang tersebut, ia bisa dijerat tindak pidana. "Kalau terbukti, kita pidanakan," tutup Heru.

Sebelumnya, sebuah ledakan keras terjadi di sebidang lahan kosong ‎dii Jl Jati Bunder RT 16/09 Kebonkacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/4) lalu. Empat orang dikabarkan mengalami luka-luka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement