REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Institusi DPR RI kembali tercoreng saat salah satu anggotanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan anggota komisi IV dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adriansyah.
Bahkan, OTT digelar di Bali, bersamaan dengan gelaran akbar kongres nasional PDIP. Hal ini dinilai sangat memalukan dan merusak citra DPR RI. Sebelumnya, nama DPR tercoreng karena insiden pemukulan pimpinan Komisi VII oleh anggotanya sendiri.
Menanggapi hal ini, sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana mengatakan, DPR telah memiliki Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Kasus-kasus yang menimpa anggota dewan akan diproses di MKD. "Kita punya MKD, harus segera cepat bertindak," kata Dadang pada Republika, Jumat (10/4).
Dadang menambahkan, proses MKD memang harus segera dilakukan untuk mengembalikan citra DPR. Selain segera bertindak, hasil penyelidikan MKD harus diketahui oleh publik. "Hasilnya dipublikasikan," imbuh Dadang.
MKD di DPR diketuai oleh politisi PKS, Surachman Hidayat. MKD berkaitan dengan kode etik yang dilakukan anggota dewan. Sanksi yang diberikan MKD akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan anggota dewan.