REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah akhirnya membuka 12 situs Islam yang tadinya diblokir. Bagi Wakil Ketua Komisi I (bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi) DPR RI Hanafi Rais, hal tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah asal-asalan dalam melakukan pemblokiran.
"Sudah jelas terkesan asal-asalan dalam melakukan tindakan. Ini bukti bahwa pemerintah sebenarnya tidak punya kriteria yang jelas terkait konten-konten yang dianggap berbau radikalisme," kata Hanafi kepada Republika, Jumat (10/4).
Hanafi pun meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo ataupun Badan Nasional Penanggualangan Terorisme untuk merahabilitasi nama situs-situs yang sebelumnya sempat diblokir karena dianggap radikal.
"Pemerintah sudah jelas membuat kesalahan. Pemerintah harus merehabilitasi nama baik situs-situs tersebut dengan meminta maaf secara terbuka dan memberikan penjelasan secara rinci," ujar dia.