REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua fraksi PKS, Selamat Nurdin mengatakan pengambilan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan diputuskan setelah rapat bersama dengan DPRD.
"Nanti akan ada rapim (rapat pimpinan), kita sih mau musyawarah mufakat," katanya.
Saat ini keputusan menggunakan HMP memang belum dipakai oleh seluruh anggota dewan DPRD DKI. Tak seperti penggunaan hak angket, 106 anggota DPRD sebelumnya telah menyetujui hak yang dimiliki oleh anggota dewan tersebut.
"Kita ingin anggota dewan memiliki hubungan kelembagaan," ujar Selamat.