Sabtu 11 Apr 2015 19:19 WIB

Kirim Surat ke Menpora, FIFA Ancam Sanksi Indonesia

Rep: Ali Mansur/ Red: M Akbar
surat fifa buat menpora
Foto: istimewa
surat fifa buat menpora

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tidak dikeluarkannnya rekomendasi Arema Cronus dan Persebaya untuk mengikuti kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 membuat induk sepak bola dunia, FIFA melayangkan surat kepada Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam surat yang tujukan pada Menpora Imam Nahrawi, tertanggal, Jumat (10/4) itu, FIFA mengancam akan menjatuhi sanksi kepada Indonesia.

Surat yang dibuat atas nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) FIFA, Jerome Valcke, itu meminta agar Kemenpora tidak mengintervensi PSSI sebagai induk sepak bola tertinggi di Indonesia. Kemudian, Valcke juga mengingatkan bahwa langkah yang dibuat Menpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memberikan sejumlah persyaratan dalam proses verifikasi menyalahi statuta FIFA.

"Sehubungan dengan keikutsertaan klub di ISL musim 2015, kami menginformasikan kepada Anda (Kemenpora) semua anggota FIFA harus mengelola urusan mereka sendiri secara independen dan tanpa pengaruh pihak ketiga yang jelas diatur dalam pasal 13 dan 17 statuta FIFA," demikian isi surat terbuka FIFA itu.

Tidak hanya itu, FIFA juga menyatakan jika BOPI tidak berhak untuk memberikan kriteria kepada klub ISL. Sebab hanya federasi yang mendapatkan lisensi saja yang berhak memberikan kriteria, Sementara BOPI tidak memiliki lisensi dari FIFA. Maka dengan demikian Indonesia melanggar pasal 13 dan 17 dalam statuta FIFA.

Kemudian FIFA juga memperingatkan agar kisruh sepak bola Indonesia yang melibatkan PSSI, Menpora dan BOPI agar cepat terselesaikan. Pada akhir surat itu, FIFA mengancam akan menjatuhkan sanksi Jika konflik Kemenpora dan PSSI masih berlanjut.

"Maka dari itu, kami dengan hormat meminta lembaga Anda dan/atau BOPI menahan diri mencampuri urusan PSSI yang memungkinkan PSSI memenuhi kewajibannya sebagai anggota FIFA.

Apabila tidak bisa melakukannya maka kami tidak punya pilihan lain selain mempertimbangkan kemungkinan memberikan sanksi kepada PSSI," begitu paragraf terakhir surat tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement