REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan orang dari 86 negara mendesak kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menginisiasi penyilidikan independen dan baru untuk mengungkap kasus pembunuhah Munir. Desakan tersebut termaktub dalam petisi yang diinisiasi oleh Amnesty Internasional.
Aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kontras, Pungki mengatakan petisi tersebut telah dikirim kepada Presiden Jokowi. Petisi tersebut,merupakan bentuk dukungan dari dunia internasional agar pemerintah serius menangani kasus Munir.
"Pelaku harus dibawa ke muka hukum yang sesuai dengan standar HAM internasional," ujarnya di Kantor Kontras Jakarta, Ahad (11/4).
Disamping itu, kata Pungki, petisi tersebut juga mendesak pemerintah untuk membuka ke publik hasil pencari fakta terbunuhnya Munir. Pasalnya dari hasil pencari fakta tersebut merupakan langkah menemukan kebenaran.
Kemudian, presiden juga didesak untuk menginstruksikan Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi proses hukum yang terjadi pada Munir. Dalam kesempatan yang sama, Pungki juga memberikan komentar terkait Wali Kota Den Haag, Belanda yang menjadikan nama Munir sebagai nama jalan.
Menurutnya, nama jalan Munirpad yang akan diresmikan 14 April mendatang merupakan kebanggaan. Itu artinya, kiprah Munir dalam penegakan HAM diakui dunia internasional.
Ironisnya, kata Pungki, Indonesia justru tidak serius mengatasi persoalan pelanggaran HAM. Sudah tiga pemerintahan, sejak Megawati hingga Jokowi kasus Munir belum menemukan titik terang.
"Jokowi harus membuktikan beda dengan yang lainnya, beda dengan Megawati," tandasnya.