Ahad 12 Apr 2015 14:29 WIB

Warga Cianjur Lebih Sering Beraktivitas di Bandung

Rep: C12/ Red: Erik Purnama Putra
Pengendara melintas di Kampung Sungapan Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (20/11).
Foto: Antara
Pengendara melintas di Kampung Sungapan Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Beberapa warga desa di Kabupaten Cianjur, khususnya yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, mengakui lebih sering beraktivitas ke Kabupaten Bandung ketimbang Cianjur.

Salah seorang warga Desa Balai Gede, Cianjur, Akung, menuturkan banyak kerabatnya yang bekerja dan berdagang di Kabupaten Bandung, khususnya Kecamatan Soreang. "Kalau ke Cianjur kejauhan," katanya saat dihampiri, Ahad (12/4).

Bahkan, kendaraan roda dua yang banyak digunakan di desa-desa di Cianjur yang berbatasan dengan Rancabali, Kabupaten Bandung, itu kebanyakan berplat D. Plat kendaraan khusus Cianjur sendiri, yakni F. "Orang-orang di sini juga banyak yang beli motornya itu di Soreang," tambah dia.

Supardi, warga Desa Balai Gede yang lain, pun menjelaskan, dari desanya menuju Soreang, Kabupaten Bandung, itu hanya butuh waktu dua sampai tiga jam. Sementara, kalau ke Cianjur, selama empat jam itu baru sampai di Kecamatan Sindang Barang. "Itu setengah perjalanannya kalau mau ke Cianjur," tambah dia.

Karena banyaknya kendaraan yang dibeli dari wilayah Kabupaten Bandung, pengurusan surat-surat motor seperti STNK pun dilakukan di Kabupaten Bandung. "Ngurus surat-surat motor juga ke sana (Bandung)," ujar dia. Bahkan, ongkos ke Cianjur pun lebih besar ketimbang ke Kabupaten Bandung.

Ia menjelaskan, desa-desa yang warganya banyak berkegiatan di Kabupaten Bandung, yakni Desa Wangun Jaya, Desa Malati, Desa Neringgul, Desa Parigi, dan Desa Balai Gede. Kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Bandung, Neringgul dan Cidaun.

Sementara itu, salah seorang tengkulak di Pelabuhan Jayanti, Cecep Supardi, mengatakan, kebutuhan sayuran di daerahnya juga banyak berasal dari Kabupaten Bandung. Sayuran seperti selada, burkol, bahkan buah seperti strawberi banyak dipasok dari sana. "Warga di sini ngambilnya dari Pasar Soreang" lanjut dia.

Menurut Cecep, desa-desa yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Bandung, memang seharusnya lebih baik masuk ke Kabupaten Bandung.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement