REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyatakan FIFA telah melakukan pelecehan kedaulatan Negara Indonesia. Pernyataan BOPI tersebut menyusul pengkajian mendalam isi surat yang dilayangkan FIFA (yang ditandatangani oleh Sekjen FIFA Jerome Valcke) pada Menpora Imam Nachrowi, tertanggal 10 April 2015.
"Kami beranggapan bahwa FIFA telah melakukan Pelecehan terhadap Negara Kesatuan Republika Indonesia (NKRI). Dalam hal ini, FIFA bahkan tidak berusaha untuk sekedar memahami kedaulatan Pemerintah RI dalam membina masyarakatnya supaya menaati hukum dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di negeri ini," dalam rilis yang diterima dari Sekjen BOPI Heru Nugroho , Ahad (12/4) malam.
BOPI menilai seharusnya FIFA menghargai dan mendukung upaya Pemerintah Indonesia. Sebab, kata Heru pemerintah melalui BOPI tengah berupaya agar operator liga, yang merupakan badan hukum swasta bersama-sama dengan klub sepakbola profesional di tanah air, untuk mulai menjalankan kegiatan sesuai standar regulasi yang telah ditetapkan oleh FIFA maupun AFC.
BOPI menyatakan seandainya ada istilah kriteria tambahan yang disyaratkan BOPI dalam melakukan proses Verifikasi. Itu dinilai merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oelh seluruh elemen masyarakat.
"Seperti ketaatan membayar pajak, setiap individu dan badan hukum di Indonesia bahkan seharusnya bangga untuk mematuhi aturan perpajakan maupun ketentuan formal lainnya yang berlaku di wilayah hukum NKRI,". tutur Heru.
Kata dia FIFA sepatutnya memahami selain ada hukum FIFA, juga terdapat hukum positif yang berlaku, dan harus di patuhi oleh insan sepakbola tanah air.