REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Redaksi Situs Gemaislam.com, Budi Marta Saudin mengatakan, netralitas Tim Panel tidak cukup meyakinkan. Sebab, lanjut dia, prosedur normalisasi situs Islam yang sempat diblokir terkesan setengah hati.
Menurut dia, Tim Panel tidak memberi konfirmasi secara resmi terkait normalisasi ke pengelola ke-12 situs yang diblokir. Hal itu dirasakan Gemaislam.com yang menjadi salah situs media yang tercabut pemblokirannya.
“Kerja dari Tim Panel sampai saat ini saya kira banyak dipertanyakan. Sampai saat ini, enggak ada komunikasi dengan kita (pengelola 12 situs tersebut). Baik Menkominfo, Tim Panel, maupun dari BNPT,” kata Budi Marta Saudin saat dihubungi //Republika//, Ahad (12/4) di Jakarta.
Menurut Budi, pemblokiran terhadap 19 situs media Islam itu justru bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Sebab, untuk memblokir sebuah media ekspresi masyarakat, pemerintah harus melalui prosedur pengadilan. Meskipun demikian, prosedur pemblokiran justru tidak dibahas dalam Tim Panel.
Bahkan, sebut Budi, Tim Panel sampai tidak membuat keterangan tertulis terkait normalisasi kepada pihak-pihak pengelola 12 situs itu. “Jadi kita benar-benar merasa dizalimi ya," katanya.
Kemenkominfo telah membuka 12 dari 19 situs media Islam yang sebelumnya diblokir. Pemblokiran ini lantaran ada aduan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang mengklaim ke-19 situs itu berpotensi menyebarkan paham radikalisme.