Senin 13 Apr 2015 15:59 WIB

DPR Bakal Dijaga Polisi Parlemen

Rep: c82/ Red: Taufik Rachman
 Kompleks Parlemen Senayan RI, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kompleks Parlemen Senayan RI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI tengah menggodok konsep pengamanan gedung DPR/MPR dengan menggunakan parliamentary police atau polisi parlemen.

Kepala BURT Roem Kono mengatakan, polisi parlemen tersebut merupakan bentuk perbaikan salah satu aspek demi menuju parlemen yang moderen.

"Itu bagian dari pengamanan sini. Soal nama bisa berubah-ubah. Mungkin namanya Pamdal. Di sini sekarang udah ada polisi, cuma akan ditingkatkan kapasitasnya, prasarana semua," kata Roem di Gedung DPR, Senin (13/4).

Roem mengatakan, sebagai lembaga dan gedung negara yang bersejarah, adalah sebuah kewajiban bagi polisi untuk menjaga Gedung DPR/MPR dengan ketat. DPR pun, lanjutnya, akan memadukan antara polisi dan petugas pengamanan dalam (Pamdal).

Personil pengamanan objek vital Polda Metro Jaya yang sebelumnya mem-backup petugas Pamdal,  akan ditingkatkan statusnya dengan cara menjadikan polisi sebagai leading sector.

Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan sebuah peraturan antara DPR dan kepolisian untuk mengatur perihal polisi parlemen tersebut.

"Komunikasi, koordinasi itu perlu. Protap seperti apa, harus diatur melalui peraturan DPR. Kalau enggak, semua orang datang jadi masalah keamanan. Seperti kemarin ribut-ribut (Golkar), polisi bilang bukan wilayah kita," ujarnya.

Ia pun menegaskan, polisi parlemen tersebut tidak ada kaitan dengan aksi penggerudukan yang dilakukan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono di ruang Fraksi Golkar di

Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/3) lalu.

"Sudah direncanakan sejak lama, Golkar itu contoh kasus. Jangan terjadi dengan partai lain. Masuk ke istana dan kementerian aja nggak bebas," kata Roem.

Roem menambahkan, DPR pun akan memberikan sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja polisi parlemen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement