REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edi Simanjuntak mengatakan, Selasa (14/4) besok akan dilakukan gelar perkara secara terbuka terkait kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
Menurut Victor, gelar perkara terbuka akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Ahli, dan pimpinan redaksi media massa. Dari gelar perkara tersebut akan dipaparkan kepada ahli untuk dimintai tanggapannya.
"Nanti ada Pak Romli, Nasrullah, Ibu Yenti Ganarsih, dan Khairul Huda," ujarnya di Bareskrim Polri, Senin (13/4).
Dari nama-nama ahli yang diundang, Prof Romli Atmasasmita merupakan saksi ahli pada sidang praperadilan BG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Meski demikian, Victor mengaku hal itu tidak akan mengurangi independensi dalam gelar perkara nanti.
Ia juga menegaskan bahwa semua ahli yang dihadirkan besok sudah tidak diragukan integritasnya. Disamping itu, imbuh Victor, gelar terbuka juga akan mengajak wartawan untuk meliput. Sehingga prosesnya bisa disaksikan oleh publik.