REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta, Jawa Barat, kondisinya over load. Lembaga tersebut kini menampung jumlah tahanan dan warga binaan melebihi kapasitas. Bahkan, kelebihan kapasitas tersebut mencapai dua kali lipatnya.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Purwakarta, Erfin Kurniawan mengatakan, sebenarnya kapasitas lapas ini hanya bisa menampung 225 tahanan. Akan tetapi, pada kenyataannya warga binaan yang ada sekitar 413 orang.
"Kondisi over load ini sudah lama," ujarnya, kepada Republika, Senin (13/4).
Lapas yang berada di Jl Dr Kusuma Atmaja No 14 ini, lanjutnya, kategori kelas dua. Sehingga, daya tampungnya juga sedikit. Namun, pada kenyataannya tahanan dan warga binaan di wilayah ini cukup banyak.
Kondisi ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pusat dalam hal ini kementerian hukum dan HAM. Namun, sampai saat ini belum ada respons positif. Dengan begitu, kata dia, para tahanan ini harus rela berbagi ruangan.
"Alhamdulillah, meskipun kondisinya sudah kegemukan tapi masih bisa teratasi," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku prihatin dengan kondisi lapas yang sudah lama over load tersebut. Apalagi, tersiar kabar sejak lama bila sel di lembaga tersebut sampai harus diisi oleh 50 orang.
"Bisa dibayangkan, betapa penuhnya ruang sel tahanan tersebut," ujarnya.