REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON – Ombudsman Banten mengungkapkan, banyak siswa di Banten tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) lantaran terkendala administrasi di masing-masing sekolahnya. Ombudsman menilai hal tersebut merupakan pelanggaran hak-hak siswa karena UN pada dasarnya gratis dan sudah dibiayai Negara.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Banten, Bambang Poerwanto Sumo mengatakan laporan terkait masih adanya pelajar Banten yang tidak dapat mengikuti UN lantaran terkendala administrasi masih mendominasi.
"Beberapa minggu terakhir ini kita buka posko pengaduan khusus UN. Ternyata masih ada pelajar yang tidak bisa ikut UN cuma karena belum membayar sejumlah administrasi. Seharusnya itu tidak boleh," ujarnya saat ditemui tengah melakukan pengawasan UN Online di SMK Negeri 1 Cilegon, Senin (13/4).
Bambang melanjutkan, masalah ini menjadi perhatian serius lantaran akan berdampak pada psikologis dan mental pelajar yang seharusnya berkonsentrasi pada ujian yang akan mereka hadapi.
"Seharusnya pelajar itu yang terpenting diikutkan dulu dalam ujian, bila perlu mereka tidak harus mengetahuinya. Kan urusan administrasi itu bisa menyusul antara pihak sekolah dan orang tua pelajar. Kalaupun mereka tidak mampu, kan bisa dibuktikan melalui keterangan tak mampu," jelasnya.
Meski tak menyebutkan nama sekolah sekolah yang melakukan pelanggaran itu, namun mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon ini menegaskan, untuk menindaklanjuti persoalan itu pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah.
"Setidaknya pihak sekolah kita harapkan mendapat teguran dari dinas, agar persoalan itu tidak lagi terulang," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panita Ujian Nasional Provinsi Banten Teddy Rukman mengatakan, dirinya belum mendapatkan laporan terkait adanya siswa yang tidak bisa ikut UN lantaran terkendala administrasi dengan sekolah. Karena menurutnya, jika benar adanya, hal tersebut merupakan peanggaran hak siswa.
"Kalau benar ada kami sangat menyayangkan, karena pada dasarnya UN itu gratis dan dibiayai oleh negara, UN sendiri haknya siswa untuk mengikutinya," katanya, Senin (13/4).
Ia pun akan segera menindaklanjuti persoalan ini jika sudah mendapat laporannya."Sekarang tidak ada laporan terkait itu, tapi jika ada, kami akan langsung melakukan kordiansi denngan pihak dinas kabupaten kota, karena kita mempunyai keterbatasan kewenngan," jelasnya.