REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengirimkan surat protes kepada pimpinan DPR RI terkait rotasi yang dilakukan Fraksi Golkar di bawah pimpinan Ade Komaruddin.
"Saya membuat surat protes keras yang disampaikan kepada Ketua DPR RI, isinya rotasi yang dilakukan atas nama Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo tidak sah," katanya di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (13/4).
Dave menjelaskan, putusan sela yang dikeluarkan PTUN Jakarta tidak serta merta mencabut SK Menkumham yang mengesahkan Golkar hasil Munas Jakarta. Karena itu, dia menegaskan, pimpinan Fraksi Golkar yang sah adalah di bawah kepemimpinan Agus Gumiwang sebagai ketua dan Fayakhun sebagai sekretaris fraksi.
"Pimpinan Fraksi Golkar pimpinan Agus Gumiwang memiliki SK yang sah dari DPP Golkar yang disahkan Menkumham," ujarnya.
Dia menegaskan, dirinya tidak akan mengakui surat rotasi tersebut karena hanya sekadar lucu-lucuan tanpa ditandatangani pimpinan Fraksi Golkar yang sah. "Saya tidak akan mengakui surat tersebut karena rotasi itu hanya lucu-lucuan saja dan tidak sah," tegasnya.
Menurut Dave, dirinya tidak masalah ditempatkan di komisi manapun karena itu merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang telah memilihnya. Namun dia mempermasalahkan legalitas surat yang dikeluarkan Fraksi Golkar pimpinan Ade Komarudin tersebut yang tidak sah.
"Saya bertanggungjawab kepada masyarakat yang telah memilih saya bukan pada pimpinan fraksi, partai atau pimpinan DPR RI," katanya.
Dave mengatakan, sebelumnya dirinya menjadi anggota Komisi I DPR RI namun dirotasi ke Komisi VIII DPR RI. Dia menjelaskan, ada 27 anggota Fraksi Golkar yang dirotasi yang semuanya melayangkan surat protes.