REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk mempercepat realisasi peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
Nota kesepahaman itu merupakan kelanjutan kerja sama yang telah dijalin kedua pihan sebelumnya, yakni pada 2010 lalu.
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan, nota kesepahaman ini dilakukan untuk menumbuhkan peran aktif pada stakeholder terutama eksportir dalam menghadapu pertumbuhan ekonomi global. Selain itu, hal tersebut untuk mengimplementasikan target pertumbuhan ekspor nonmigas 2015 yakni sebesar 19,2 miliar dolar AS.
"Penandatanganan ini semakin penting karena kita akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sehingga seluruh pengusaha harus sudah siap agar kita bisa menjadi pemenang di Asean," ujar Rachmat di Jakarta, Senin (13/4).
Rachmat mengatakan, kerjasama antara Kementerian Perdagangan dan Apindo ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas, sinkronisasi, dan koordinasi menghadapi akselerasi perdagangan dunia yang semakin ketat dan dinamis.
Menurutnya, kerja sama ini akan menjadi pola kemitraan strategis melalui dua cara yaitu penguatan daya saing produk yang kompetitif dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang ekspor.
Sementara itu, Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, dengan kerja sama ini Apindo berkomitmen untuk memberikan masukan kepada pemerintah mengenai permasalahan nasional dan internasional.
Kegiatan promosi perdagangan di dalam dan luar negeri menjadi perhatian bagi Apindo agar diisi dengan para pelaku usaha dan binaan pemerintah.