REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI--Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan agar payung hukum pemanfaatan Stadion Patriot di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, segera dirampungkan oleh pihak terkait.
Pemerintah Kota Bekasi memang sangat lamban perkara ini. Sudah lebih dari setahun aturan sewa stadion baru ini tak kunjung ada.
"Dinas (Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata, red) Kota ini selaku pengelola harus segera mempercepat implementasi aturan pemanfaatan stadion," katanya di Bekasi, Senin (13/4).
Instruksi tersebut disampaikannya menyusul adanya kepentingan pihak lain dalam pemanfaatan stadion yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan lanjutan.
Percepatan pembahasan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkot Bekasi dalam memfasilitasi kebutuhan kesebelasan Pelita Bandung Raya yang berniat bermarkas di Kota Bekasi setelah merger dengan Persipasi Bekasi.
"Kalau bisa minggu-minggu ini juga dirampungkan aturannya. Saya siap dilibatkan untuk memimpin rapat pembahasannya jika diperlukan," kata Rahmat.
Dalam aturan tersebut, kata dia, nantinya akan ikut dibahas mengenai tarif sewa yang akan dibebankan kepada pihak ketiga, termasuk bagi manajemen PBR jika bermaksud memergunakan Stadion Patriot.
Tarif sewa itu berlaku baik untuk kepentingan latihan maupun menggelar pertandingan sepak bola di lokasi stadion bernilai Rp400 miliar itu.
Tarif sewa yang dibebankan itu sudah termasuk sewa atas fasilitas parkir, pengelolaan tiket pertandingan, dan lainnya.
Adapun yang menjadi dasar penentuan besar tarif sewa tersebut ditentukan oleh sejumlah komponen, mulai dari kelayakan konstruksi stadion, kebutuhan operasional perawatan, dan lainnya.
"Nanti akan turut dilibatkan konsultan independen untuk mendapat angka yang proporsional hasil dari perhitungan berbagai komponen tersebut," katanya.
Menurut dia, kerja sama dengan PBR yang merupakan peserta Indonesia Super League (ISL) 2015 tidak sekadar mendatangkan kebanggaan, tapi juga bisa menjadi sumber pendapatan tambahan.
Pendapatan tambahan yang dimaksud berupa pemasukan dari tarif sewa, juga dari pajak penyelenggaraan pertandingan serta sponsor.
Menurut dia, selama peraturan tersebut masih dibahas, PBR belum boleh menggunakan Stadion Patriot meskipun untuk kepentingan latihan.
"Tunggu payung hukumnya selesai dulu, baru silakan dimanfaatkan," katanya.