Selasa 14 Apr 2015 14:17 WIB

Menteri Yohana Temui Nenek Asyani

Red: Bilal Ramadhan
Suasana sidang saat pembacaan tuntutan Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, tanpa dihadiri oleh terdakwa dan hanya diwakili oleh penasehat hukum di PN Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/4).
Foto: Antara/Seno
Suasana sidang saat pembacaan tuntutan Asyani (63), terdakwa kasus pencurian kayu jati milik Perhutani, tanpa dihadiri oleh terdakwa dan hanya diwakili oleh penasehat hukum di PN Situbondo, Jawa Timur, Kamis (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO-- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise bertemu nenek Asyani (63) yang didakwa mencuri kayu jati milik Perhutani.

"Kasus nenek Asyani ini menjadi perhatian saya," kata Yohana Yembise di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (14/4).

Pertemuan antara Menteri Yohana Yembise dan nenek Asyani berlangsung di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Situbondo. Yohana mengaku pertemuan tersebut dilakukan karena dirinya prihatin dengan kasus yang menimpa nenek Asyani.

"Saya banyak mendengar berita tentang Ibu Asyani, dan saya merasa ini sudah tugas saya untuk datang," ucapnya.