Selasa 14 Apr 2015 17:03 WIB

Kebakaran Ruko di Padang, Tiga Orang Meninggal

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Damanhuri Zuhri
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.metro.co.uk
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sebuah kebakaran hebat di Kota Padang merengggut tiga korban jiwa. Kebakaran menghanguskan tiga unit ruko ukuran 4x5 meter berlantai dua di Jalan Raya Siteba, Padang, Sumatera Barat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadan Kebakaran (Kabid BPBD dan PK) Kota Padang, Dedi Henidal menuturkan, ruko tersebut masing-masing adalah milik Ed (40 tahun) yang menjual barang pecah belah, kedua milik Era yang menjual minyak dan ketiga Makmur (22 tahun).

"Penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui, masih dilakukan olah TKP. Ada tiga korban jiwa dalam kebakaran ini," kata dia di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (14/4).

Dikatakannya, korban jiwa atas nama Edrianis (40 tahun), Makmur Hidayat (20 tahun) dan Muhammad Rafa. Ia mengatakan, kerugian belum bisa dipastikan jumlahnya, namun diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, satu unit mobil pic up bernomor polisi BA 8773 BQ juga turut hangus terbakar. "Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Sekarang personil tengah melakukan asessment," ujar Dedi.

Ia menambahkan, dalam kebakaran ini, petugas mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran. Api dapat dipadamkan 30 menit kemudian. Sementara itu, salah seorang keluarga korban, Irnovan mengatakan, diduga saat kejadian ketiga korban tengah terlelap di dalam ruko.

"Setelah api dipadamkan jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar," ujar Irnovan. Ia melanjutkan, setelah selesai otopsi, ketiga jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Pisang, Kota Padang untuk dimakamkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement