REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan permasalahan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran (TA) 2015 telah selesai. Dia memperkirakan dana APBD DKI 2015 sudah dapat digunakan segera pada April.
"Selesai. Secara administrasi, kami sudah menyetujui Peraturan Gubernur (Pergub) yang digunakan sebagai payung hukum penyusunan APBD DKI 2015," kata Tjahjo di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/4).
Dia pun mengharapkan dengan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup tinggi, maka tidak akan terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada tahun ini. "Saya perkirakan anggaran sudah bisa digunakan pada bulan ini juga, segera, karena kami tidak mau menyandera anggaran. Jangan sampai para pegawai protes masalah gaji, tunjangan dan lain-lain," ujar Tjahjo.
Lebih lanjut, setelah disepakatinya Pergub mengenai APBD DKI 2015, dia pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI segera merealisasikan program dan kegiatan pembangunan di wilayah Ibu Kota. "Program-program prioritas harus segera dilaksanakan, seperti penanggulangan banjir dan kemacetan, pembangunan infrastruktur serta program kesehatan dan pendidikan. Itu harus jadi prioritas," ujar Tjahjo.
Meskipun mengalami keterlambatan dalam penyusunan anggaran tahun ini, dia mengungkapkan seluruh program atau kegiatan pembangunan di DKI Jakarta yang sudah direncanakan sebelumnya tetap dapat dilaksanakan.
Seperti diketahui, APBD DKI 2015 telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 69,286 triliun. Nilai tersebut diperoleh dari pagu belanja daerah APBD Perubahan DKI 2014 sebesar Rp 63,65 triliun dan pengeluaran pembiayaan PMP untuk PT MRT Jakarta sebesar Rp 4,63 triliun dan PT Transjakarta sebesar Rp 1 triliun