REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Acara pameran batu cincin yang digelar dalam rangkaian acara hari ulang tahun Pemerintah Provinsi Sumut ke-67 di Lapangan Merdeka, Medan, Selasa (14/4) berlangsung ramai. Salah satu acara yang cukup menarik perhatian pengunjung adalah lelang batu cincin.
Menariknya, panitia mengumumkan sebagian besar dari hasil lelang tersebut akan diserahkan kepada Nenek Asyani, yang sempat ditahan karena dugaan mencuri sebatang pohon di Situbondo, Jawa Timur.
“Sebagian besar hasil dari lelang ini akan disumbangkan kepada Nenek Asyani,” ujar pembawa acara, Ayu saat mengumumkan acara lelang di Medan, Selasa (14/4).
Terdapat beberapa jenis batu yang dilelang dalam acara tersebut. Harga berbagai batu ditaksir mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Lelang ini dimulai dengan pelelangan batu jenis Yellow Sitrine. Harga Yellow Sitrine dimulai dengan harga Rp 50 ribu. Batu ini berhasil terjual dengan harga Rp 320 ribu kepada seorang pengunjung.
Nenek Asyani merupakan seorang nenek berusia 63 tahun asal Situbondo, Jawa Timur yang sempat didakwa karena mencuri kayu di lahan milik pemerintah. Penahanan Nenek Asyani akhirnya ditangguhkan setelah mendapat jaminan dari berbagai pihak termasuk kepala daerah Situbondo.